17 Februari, 2009



Intrik Di Jantung Melayu

Setelah beberapa kali salah jalan, rombongan kecil itu akhirnya tiba juga di makam bercungkup di puncak tebing merah berbatu kerikil. Sepelemparan batu dari sana. Sungai bintan mengalir tenang. Di kejauhan, dari selasar makam berwarna kuning menyala itu, debur ombak selat malaka sayup terdengar.

Tersesat beberapa kali, dan dua kali salah mendatangi ”alamat” makam yang di cari, hanyalah sisi lain dari gambaran awal betapa pendek ingatan sebagian anak negeri ini pada sejarah masa lalu bangsanya. Daeng Marewa-nama yang tertera pada plakat makam dan papan penanda bahwa kawasan ini adalah bagian dari benda cagar budaya-siapakah dia?

Bagi kebanyakan orang, termasuk mereka yang tinggal di Kepulauan Riau dan sekitarnya-juga Johor, Pahang, dan Selangor-kini nama Daeng Marewa hampir tak lagi di kenal. Padahal, sejarah mencatat, Daeng Marewa adalah Yamtuan Muda Alias yang Dipertuan Muda Riau I. Jabatan setingkat perdana mentri itu ia sandang sekitar tujuh tahun (1721-1728), sebelum digantikan adiknya, Daeng Celak.

Siapakah sesungguhnya Daeng Marewa, juga Daeng Celak, dan bagaimana mereka bisa duduk di tampuk kekuasaan kesultanan melayu? Bukankah dari nama gelar (baca; Daeng) yang mereka sandang dengan gampang orang bisa mengaitkannya dengan kebangsawanan Bugis-Makassar?

Memang Daeng Marewa dan Daeng Celak adalah dua diantara lima bersaudara ’satria Bugis-Makassar, putra Opu Tenri Borong Daeng Rilekke. Tiga saudara mereka yang lain adalah Daeng Perani, Daeng Manambun, dan Daeng Kamase.

Lima bersaudara keturunan bangsawan-petualang Bugis-Makassar, meminjam istilah sejarawan Tufik Abdullah, inilah yang berperan penting dalam mengangkat marwah kesultanan Melayu (Riau-Johor) pada abad XVIII. Berkat mereka, kesultanan Melayu (saat itu berpusat di Johor sehingga sejarahpun mencatatnya sebagai kesultanan Melayu-Johor) bisa diselamatkan dari kehancuran akibat pendudukan raja kecil dari siak.

Ketika itu, raja kecil yang mengklaim sebagai keturunan (Alm) Sultan Mahmud Shah II menuntut atas hak tahta di Johor. Di bantu orang-orang minangkabau, pada maret 1718, raja kecil berhasil menguasai istana kesultanan Melayu-Johor, menyusul terbunuhnya raja muda Mahmud. Riau kepulauan ikut di kuasai pasukan raja kecil.

Pihak istana Johor yang lari ke Pahang lalu berpaling kepada pengembara Bugis-Makassar, yang kala itu di kenal sebagai salah satu kekuatan utama di Selat Melaka. Pilihan jatuh pada kekuatan lima bersaudara yang di pimpin daeng perani beserta pengikutnya.

Setelah melalui serangkaian pertempuran laut yang seru orang-orang Bugis-Makassar berhasil menghalau kekuatan raja kecil. Istana Johor bisa di rebut kembali. Sebagai kompensasi atas jasa-jasa mereka, Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah (1721-1760) yang di lantik sebagai penguasa Johor menetapkan semacam kuasa bersama antara Melayu dan Bugis-Makassar atas kedaulatan Melayu-Johor.

Satu diantara lima bersaudara tersebut, Daeng Marewa, bahkan di beri kekuasaan khusus sebagai Yamtuan Muda Riau. Adapun Daeng Perani-kelak jadi raja Muda di Selangor-dan Daeng Celak di kawinkan dengan saudara-saudara Sultan Johor.

Meski dalam struktur pemerintahan Sultan Johor memegang tampuk kepemimpinan, tetapi dalam peraktiknya yamtuan Muda Riau-lah yang sesungguhnya secara politik mengendalikan roda kekuasaan. Sekalipun belakangan kesultanan Melayu terpecah dua; Melayu-Johor dan Melayu-Riau-Lingga-Menyusul pembagian kekuasaan secara sepihak antara Inggris dan Belanda pada 1824-tetapi posisi keturunan bugis-Makassar di jantung Melayu tetap tak tergeserkan. Bahkan hingga Kesultanan Melayu-Riau dibubarkan oleh Belanda pada 3 februari 1911.

Bagaimana ”karier” Daeng Manambun dan Daeng Kamase? Tuhfat al Nafsis yang di tulis raja Ali Haji menyebutkan, ”Daeng Manambun menjadi raja di Mempawah bergelar Pangeran Emas Surya Negara ... adapun Daeng Kamase berkuasa di negeri Sambas bergelar Pangeran Mangkubumi.”

Ekses Perjanjian Bongaya

Kehadiran para pengembara Bugis-Makassar yang bisa masuk ke pusat kekuasaan kesultanan Melayu dan Kerajaan-Kerajaan lain di tanah Melayu merupakan fenomena menarik.

Mereka ternyata tidak sekedar berperan dalam dinamika sosial-ekonomi dalam jalur pelayaran dan perdagangan. Pada banyak tempat-di kesultanan Melayu (Johor-Riau) sebagai contoh kasus-orang-orang Bugis-Makassar bahkan terlibat dalam dinamika sosial politik hingga ke jantung kekuasaan..

Sejak diterapkannya perjanjian Bongaya (1667), menyusul kejatuhan Benteng Somba Opu sebagai pusat pemerintahan kerajaan Gowa-Tallo pada 24 juni 1669, memang terjadi migrasi besar-besaran orang-orang Bugis-Makassar ke berbagai penjuru Nusantara.pola pelayaran dan perdagangan mereka pun, sebagai mana di catat Christian Pelras (Manusia Bugis,2006), mengalami perubahan.

Di motori para bangsawan dan raja-raja kecil yang menentang isi perjanjian tersebut, yang secara umum mengekang kebebasan dan bahkan mempreteli eksistensi mereka, tujuan migrasi terutama kewilayah barat Nusantara. Mereka menghindari wilayah timur-terutama ke Maluku sebagai daerah penghasil rempah-rempah-karena jalur perdangan dan pelayaran ditutup oleh Belanda.

Selain Kalimantan, Sumbawa, Lombok, Jawa-Bali, rombongan bangsawan Bugis-Makassar ini juga banyak menetap di Sumatera dan tanah Semenanjung. Opu Tenri Borong Daeng Rilekke-bangsawan dari kerajaan luwu yang ketika itu merupakan sekutu Gowa- bersama lima putera dan pengikutnya termasuk yang memilih bermigrasi ke pesisir timur Sumatera.

Di kawasan Selat Melaka ini mereka bersama pengembara Bugis-Makassar lainnya mendirikan perkampungan di pantai dan muara-muara sungai besar. Di Jambi, seperti daerah muara Sabak dan Tanjung Jabung, selain berdagang, orang-orang Bugis-Makassar juga membuka lahan perkebunan kelapa. Begitupun di kepulauan Riau dan Tanah Semenanjung.

Pada masa ini, Ricklefs (2006) meyakini, pengembara Bugis-Makassar terlibat aktif di seluruh bagian barat Nusantara dan menjadi kekuatan utama di Selat Melaka. Bahkan seperti dicatat Pelras, dalam perkembangan berikutnya mereka melibatkan diri dalam perseteruan di kalangan penguasa Melayu.

Tak hanya di kesultanan Melayu (Riau-Johor) serta pusat kekuasaan kerajaan-kerajaan lain di Tanah Semenanjung dan Kalimantan Barat, di belahan utara pulau Sumatera pun anak cucu pengembara Bugis-Makassar juga masuk kejantung kekuasaan. Di kesultanan Aceh, misalnya, selama hampir dua abad (1727-1838), Ricklefs mencatat ada enam penguasa kesultanan berdarah Bugis-Makassar.

Versi anthony Reid jauh lebih banyak lagi. Sebab, Sultan Alauddin Ahmad Syah memerintah tahun 1727 hingga berakhirnya Kesultanan Aceh pada 1903, semua Sultan yang berkuasa adalah keturunan orang-orang Bugis-Makassar.

Di hadapkan pada kenyataan sejarah yang demikian, betapa banyak nilai yang bisa di serap untuk kehidupan bangsa ini pada masa sekarang dan yang akan datang. Pluralisme dan multikulturalisme bukan saja menjadi suatu keniscayaan bagi bangsa ini, tetapi juga merupakan sebuah kearifan yang selayaknya terus di kembangkan.

Meminjam ungkapan Harry Truman Simanjuntak, arkeolog sejarah dari puslitbang Arkeologi Nasional, sejarah mengajarkan kepada kita akan kebesaran masa lampau manusia Indonesia. Oleh karena itu, upaya menghilangkan oluralisme dan ultikulturalisme dalam kehidupan berbangsa akan sia-sia. Sebab, kemajemukan adalah sifat yang senantiasa berkembang seiring perkembangan zaman... (KEN)


DIASPORA BUGIS-MAKASSAR DARI SOMBA OPU


Sore menjelang malam pada 24 juni 1969, Benteng Somba Opu akhirnya jatuh ketangan VOC (baca: kompeni-belanda). Mallombassi Daeng Mattawang Karaeng Bontomangape alias Sultan Hasanuddin dipaksa turun takhta.

Kerajaan Gowa-Tallo runtuh. Makassar pun tidak lagi menjadi kiblat perdangangan anak-anak negeri di wilayah timur nusantara. Bukan saja harus mengakui kekuasaan belanda, sultan hasanuddin dan pengikutnya juga dipaksa mematuhi perjanjian bongaya (1667) serta perjanjian-perjanjian sebelumnya (1660).

Gowa antara lain harus melepas kontrol sejumlah daerah sumber ekonomi dan penopang kekuasaannya. Belum lagi ancaman hukuman bagi mereka yang dituding telah membunuh orang-orang belanda semasa perang.

Butir-Butir perjanjian bongaya yang dimaksudkan untuk mengakhiri perang Makassar tahun 1667-dua tahun sebelum hasanuddin sebagai penguasa Somba Opu benar-benar bertekuk lutut setelah dibombardir pasukan Cornelis Speelman dan sekutunya-itu sangat merugikan posisi tawar bangsawan dan kerabat kesultanan. Pengalihan kontrol kekuasaan Gowa kompeni melemahkan perekonomian kerajaan. Apalagi adanya larangan kepada rakyat Gowa agar tidak lagi terlibat dlam perdagangan dan pelayaran.

”pembatasan-pembatasan itu bukan saja menjatuhkan peran ekonomi kerajaan, tetapi juga memudarkan wibawa bangsawan Bugis-Makassar yang terikat dalam perjanjian bongaya,” kata sejarawan-antropolog sosial universitas Sultan Hasanuddin, Mukhlis PaEni, yang juga ketua masyarakat sejarawan Indonesia.

Namun,akhir perang dahsyat dalam sejarah VOC di nusantara tersebut justru awal dari periode sejarah yang sangat penting bagi dinamika perantauan orang Bugis-Makassar di tanah air. Jika sebelumnya hanya masyarakat pada umumnya yang bermigrasi ke seantero Nusantara, sejak perjanjian Bongaya pola dan pelaku migrasi banyak dimotori bangsawan.

Dengan kata lain, sejak itu pula tonggak sejarah sosial orang-orang Bugis-Makassar mengalami semacam penggeseran. Bernard HM Vlekke (Nusantara: Sejarah Indonesia, 2006) mencatat perjanjian Bongaya menimbulkan perubahan revolusioner dalam organisasi politik di bagian timur kepulauan indonesia. Selain mendapatkan monopoli dangang di pelabuhan makassar, belanda juga mendapatkan monopoli dagang di pelabuhan Makassar, Belanda juga menerapkan berbagai pembatasan. Raja Gowa bahkan diminta agar menganjurkan rakyatnya menanggalkan aktivitas kemaritiman mereka, mengubah profesi dari pelaut ke petani.

Munculnya kekuasaan otoriter dikawasan ini menyebabkan sangat banyak orang Bugis-Makassar yang melarikan diri. MC Ricklefs (Sejarah Indonesia Modern 1200-2004, 2008) bahkan menggambarkan situasi kala itu lebih dramatis lagi katanya,”mereka (orang-orang Bugis-Makassar) lari menuju kapal-kapal mereka bagaikan perompak Viking yang mencari kehormatan, kekayaan, dan tempat-tempat tinggal baru,”

Dinamika lokal

Di tempat baru, orang Bugis-Makassar melibatkan diri dalam berbagai peristiwa sosial politik lokal. Sebutlah di lombok, sumbawa, kalimantan, jawa, sumatera, semenanjung malaysia, bahkan di siam. ”sampai abad XVIII, prajurit ganas ini menjadi momok di Nusantara,” tulis sejarawan dari Australia itu.

Migrasi besar-besaran orang-orang Bugis-Makassar tersebut ikut mewarnai dinamika lokal. Mukhlis PaEni mencatat, sepanjang dua abad (XVII-XIX) lebih mereka tidak hanya menciptakan dinamika ekonomi dan politik, tetapi juga akulturasi sosial budaya melalui perkawinan campuran.

Bagi Mukhlis, fenomena ini bukan migrasi biasa. Ia menyebutnya diaspora Bugis-Makassar. Bangsawan dan raja-raja kecil yang terikat dalam persekutuan dengan kerajaan Gowa-beserta pengikutnya- tersebut mengembara dan membuka daerah baru, yang kemudian menjelma menjadi komunitas-komunitas Bugis-Makassar di berbagai Nusantara. ”mereka mencari arena yang lebih leluasa untuk kehidupan yang lebih bebas,sekaligus menegakkan kewibawaan mereka di mata pengikutnya. Di tempat-tempat baru mereka membaur kedalam dinamika sosial politik lokal yang berlangsung melalui kerjasama saling menguntungkan,” ujar Mukhlis.

Keterlibatan orang-orang Bugis-Makassar dalam dinamika lokal di berbagai tempat di nusantara masih bisa di lacak kini. Di pulau jawa, misalnya, baik naskah Babad Tanah Jawi maupun Babad Kraton Jawa menggambarkan prajurit-prajurit dari timur Nusantara ini membantu Trunajaya mempereteli kekuasaan Mataram yang di sokong Belanda. Nama Karaeng Galesong dan Karaeng Daeng Naba, dua bangsawan kerajaan Gowa-Tallo, jadi tokoh sentral dalam kisah perseteruan itu. Tiga puluh dua makam prajurit dari Gowa di kompleks pemakaman Mlati, sleman, yogyakarta, adalah saksi sejarah keterlibatan orang Bugis-Makassar dalam dinamika politik setempat.

Label kesatuan prajurit bugis dalam ”ketentaraan” di keraton yogyakarta yang ada saat ini bukti alin dari eksistensi Bugis-Makassar di jantung kekuasaan Mataram. Dokter Wahidin Soedirohoesodo-pahlawan Nasional, tokoh pendorong lahirnya Budi Utomo-ternyata leluhurnya pun keturunan Bugis-Makassar: Daeng Naba!

Di Kalimantan, Sumatera,dan tanah semenanjung, keterlibatan orang-orang Bugis-Makassar dalam dinamika lokal juga memberi warna baru. Di beberapa tempat mereka bahkan bisa masuk kepusat kekuasaan istana, baik sebagai raja muda (dalam kasus kesultanan Melayu di Johor dan Riau) maupun sebagai raja atau sultan, seperti di Aceh, Selangor, Trengganu, Pahang, dan Mempawah.

Selain keterlibatan dalam dunia perdagangan hingga politik kekuasaan ”sumbangan” terbesar dari sejarah sosial orang-orang Bugis-Makassar pasca perjanjian Bongaya adalah lahirnya manusia baru Nusantara dari perkawinan campuran dengan warga setempat.

Akulturasi budaya pun terjadi. Disanalah akar kemajemukan yang menjadi kekuatan bangsa di semai dalam taman ke Indonesiaan kita hari ini...


Oleh: Kenedi Nurhan


DI TANAH JAWA
MEREKA IKUT BERJUANG

Mengetahui ada darah Bugis-Makassar mengalir dalam tubuh Wahidin Soedirohoesodo (1852-1917), Adin mengaku kaget bercampur bangga. Pada satu senja, di kompleks pemakaman Mlati, Sleman, Yogyakarta, lelaki Bugis-Makassar yang menikahi perempuan asal Jepara ini pun bersimpuh di sisi makam pahlawan nasional penggagas kelahiran Budi Utomo Tersaebut.

Semula Adin-nama selengkapnya Suryadin Laodang-tidak percaya pada fakta baru yang ia terima. Bukaakah dalam sejarah resmi yang di tulis selama ini disebutkan bahwa Dokter Wahidin Soedirohoesodo adalah priyayi Jawa? Potret sang tokoh pun selalu ditampilkan dalam busana lelaki ningrat Jawa, lengkap dengan belangkon di kepalanya.

Akan tetapi melalui pendekatan genealogis diketahui bahwa tokoh pergerakan nasional tersebut ternyata masih keturunan Karaeng Daeng Naba. Bangsawan Bugis-Makassar ini mengembara ke jawa setelah kerajaan Gowa takluk pada Kompeni-Belanda tahun 1669. Di Jawa, Daeng terlibat dalam intrik perebutan kekuasaan di pusat tanah Jawa (baca:Mataram), di mana Trunajaya tampil sebagai tokoh Antagonisnya.

Atas jasa Daeng Naba yang ikut membantu Amangkurat II meredam pemberontakan Trunajaya (1670-1679), ia dinikahkan oleh sang penguasa Mataram dengan Putri Tumenggung Sontoyodo II. Selain itu, ia juga dihadiahi ”Tanah Perdikan” yang sekarang berada di daerah Mlati, Sleman, Yogyakarta. Dari hasil perkawinan campuran itu, seabad kemudian lahir priyayi Jawa terkemuka bernama Mas Ngabehi Wahidin Soedirohoesodo.

Majalah pesat edisi 6 februari 1952 memuat ulasan tentang hal itu, di bawah subjudul: ”siapakah Dokter Wahidin?”. Fakta sejarah ini juga muncul di Berita Kebudayaan Edisi 28 November 1952. Ragi Buana edisi Mei 1959 yang mengutip keterangan yang pernah disampaikan Dokter Radjiman Wediodiningrat (1879-1952)-pendiri Budi Utomo yang juga kerabat Wahidin-ikut memperkuat fakta sejarah tersebut.

Bahwa, ”Wahidin berdarah Tjampuran suku Djawadan Makassar, ialah keturunan Dain Kraing Nobo, seorang pradjurit jang dalam Djaman Mataram membantu Sunan Amangkurat Tegal Arum melawan Trunodjojo....”

Kenyataan bahwa Wahidin bukanlah orang Jawa Asli kian menggugah kesadaran kebangsaan Adin, sesungguhnya betapa tipis batas-batas Etnisitas di negeri ini. ”Sayangnya tidak banyak orang yang tahu kalau Wahidin-juga Radjiman Wediodiningrat-berdarah Bugis-Makassar,” ujarnya.

Masih di komplek pemakaman yang sama, di luar cungkup utama yang sudah di bangun pemerintah setelah Wahidin Soedirohoesodo di tetapkan sebagai pahlawan Nasional, Adin juga menyempatkan berziarah ke makam Sang leluhur: Daeng Naba! Dua deret di depan Makam Daeng Naba, 32 prajurit dari Gowa (Tanpa Nama) juga dimakamkan di sana.

Aliansi Kekuasan

Sejarah mencatat, perang Trunajaya melawan Mataram dan Kompeni (1670-1679) juga melibatkan prajurit-prajurit Bugis-Makassar. Dua bangsawan dari kerajaan Gowa-Tallo, Karaeng Galesong dan Karaeng Daeng Naba, berada di dua kubu yang berbeda. Karaeng Galesong membantu Trunajaya, sedangkan Daeng Naba yang ”Menyusup” kekesatuan Kompeni-Belanda menopang kekuatan Mataram.

Galesong yang bernama lengkap I Maninrori Karaeng Galesong adalah satu diantara sekian banyak Bangsawan Bugis-Makassar yang pergi dari negerinya karena tidak puas atas penerapan perjanjian Bongaya (1667), menyusul jatuhnya Benteng Somba Opu ketangan Belanda. Semula ia mendarat di Banten, menyusul rekannya sesama Bangsawan yang telah lebih dahulu tiba di sana, yakni Karaeng Bontomarannu.

Situasi genting di Banten memaksa galesong dan Bontomarannu berlayar ke timur, ke daerah Jepara, kemudian menetap di Demung tak jauh dari Surabaya sekarang. Bersama sekitar 2.000 pengikutnya, Galesong bersekutu dengan Trunajaya untuk berperang melawan Mataram. Persekutuan itu juga di tandai ikatan perkawinan antara Galesong dan putri Trunajaya, Suratna, pada Desember 1675.

Ketika pemberontakan Trunajaya Benar-benar berkobar, di bawah komando Galesong dan Bontomarannu, orang-orang Bugis-Makassar mulai menyerang dan membakar pelabuhan-pelabuhan di pesisir utara bagian timur Jawa. Mataram kian terdesak. Bahkan, dalam serbuan kepedalaman, pusat kekuasaan Mataram di Plered sempat di rebut Trunajaya.

Baru setelah campur tangan Belanda, pemberontakan Trunajaya bisa di redam. Salah satu tokoh kunci di balik keberhasilan Mataram mengakhiri pemberontakan Trunajaya adalah Karaeng Daeng Naba membujuk Galesong-yang disebut Naba Sebagai Adiknya-agar menghentikan perang dengan Mataram, pemberontakan Trunajaya akhirnya bisa di tumpas.

Drama sejarah ini berakhir tragis. Galesong yang mematuhi saran Daeng Naba dianggap berkhianat dan di bunuh mertuanya, Trunajaya. Adapun Trunajaya akhirnya tewas di tangan Amangkurat II pada tahun 1679.

Akan halnya Daeng Naba yang bernama lengkap I Manggaleng Karaeng Daeng Naba, putra I Maninnori J Karetojeng, seterusnya di percaya menjadi bagian pasukan Mataram. Dengan kekuatan 2.500 kavaleri, laskar Daeng Naba yang terdiri atas orang-orang Bugis-Makassar tersebut menjadi pasukan inti kerajaan Mataram ketika itu.
”Romantika kisah para leluhurku telah membuat aku semakin sadar bahwa perjuangan bangsaku telah melalui sejarah yang sangat panjang,” kata Adin.

Sejarah memang penuh romantika. Kehadiran orang-orang Bugis-Makassar di berbagai wilayah Tanah Air, termasuk di tanah Jawa, tak bisa di sangkal merupakan bagian dari sejarah perjalanan bangsa ini ”Menjadi Indonesia”. Wahidin adalah ”Buah” dari romantika sejarah, sosok manusia Indonesia abad XIX yang lahir dari percampuran ”Hero” Bugis-Makassar dan kearifan Jawa.

Semakain jelas bahwa bangsa besar ini lahir dari pergulatan antaretnis. Bila muncul klaim bahwa hanya golongan tertentu yang paling berjasa dalam proses bangsa ini ”menjadi Indonesia”, tentu saja pandangan semacam itu sungguh menyesatkan...

OLEH
KENEDI NURHAN &
MUHKLIS PAENI
Ketua Masyarakat
Sejarawan Indonesia


Bugis-Makassar Di Lintasan Sejarah

Ada cerita menarik tentang orang Bugis di Brunei. Tahun 1996, saya berkesempatan mengikuti seminar internasional di negara itu. Sewaktu istirahat, saya bertemu dengan dua pegawai museum Brunei. Sewaktu memperkenalkan diri bahwa saya orang Bugis yang berasal dari Sulawesi Selatan, keduanya sedikit kaget.

Mengapa orang bugis tidak keriting rambutnya dan hitam kulitnya?” kata mereka. Kali ini saya yang terkejut. ”Orang disini mengenal ciri-ciri orang Bugis itu keriting rambutnya dan hitam kulitnya. Mereka sangat ditakuti sehingga gadis-gadis di sini yang kepala batu bisanya di takut-takuti dengan mengatakan akan di kawinkan dengan orang Bugis,” katanya.

Lain lagi cerita seorang teman dari Malaysia yang baru-baru ini mampir di Makassar dalam perjalanannya ke Wakatobi, Sulawesi Tenggara untuk mengikuti seminar asosiasi tradisi lisan. Ia bermalam sehari di Makassar. Ketika saya mengajak jalan-jalan di Makssar, rona wajahnya menampakkan keheranan.

”Apakah ini Makassar, tempat asal orang-orang Bugis? Dalam pikiran saya Makassar itu masih terbelakang. Gambaran saya mengenai daerah Bugis jauh dari pikiran saya,” ujarnya.

Mungkin karena sedemikian kagetnya sampai-sampai ia mengatakan bahwa Makassar seperti Petaling Jaya, satu kawasan yang cukup ramai di daerah Selangor, Malaysia. Setelah saya menjelaskan mengenai sejarah dan budaya orang Bugis-Makassar-Mandar dan Toraja, kekagetannya itu makin tampak di wajahnya. Ketika saya mengatakan bahwa Makassar pernah menjadi ibukota negara Indonesia Timur, ia tampak lebih bingung lagi.

Dua cerita di atas sedikit menggambarkan ketidakjelasan siapa yang di sebut orang Bugis. Satu hal yang sangat kontroversial jika di kaitkan dengan peran yang demikian besar yang dibangun oleh orang Bugis-Makassar dalam sejarah panjang Nusantara. Bahkan, ada yang mengatakan bahwa orang Bugis-Makassar memberi andil yang cukup besar dalam penyatuan negara Indonesia.

Jika berbicara mengenai Sumatera Utara, pasti orang Batak yang ada dalam benak kita. Demikian juga jika orang berbicara mengenai Sulawesi Selatan, orang langsung menyebut orang Bugis meskipun bugis hanyalah satu dari empat suku besar yang ada di daerah ini: Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja.

Suku Bugis adalah suku terbesar yang ada di Sulawesi Selatan. Mereka yang berada di luar Sulawesi Selatan lebih banyak lagi. Mereka mendiami 15 dari 21 kabupaten di Sulawesi Selatan, yaitu Bone, Soppeng, Wajo, Luwu, Luwu Utara, Sidenreng Rappang, Bulukumba, Sinjai, Pinrang, Barru, Enrekang, Pare-Pare, Pangkajene Kepulauan, dan Maros du kabupaten terahir merupakan daerah-daerah peralihan, yang penduduknya berbahasa Bugis maupun Makassar.

Mereka di kenal sebagai suku bangsa pelaut dan tersebar hampir di seluruh Nusantara sampai ke Singapura, Malaysia, Thailand, dan Brunei. Daerah tempat mereka berdagang bahkan sampai ke utara Australia. Demikian tersebarnya orang Bugis ini sehingga Mochtar Naim, Antropolog mengatakan di mana ada tambatan perahu, di situ pasti ada orang Bugis.

Mengapa hanya Bugis yang di kenal dan semuanya menjadi Bugis? Sarung Bugis, Kapal Bugis, Budaya Bugis, bahkan sampai makanan: Kue Bugis. Bagaimana dengan orang Makassar, Mandar, dan Toraja, yang juga berasal dari Sulawesi Selatan? Bahkan, kerajaan besar, seperti Gowa yang identik dengan suku Makassar, juga seperti tidak di kenal luas?

Berbicara mengenai Bugis, dalam catatan sejarah sering di rujuk pada Bone semata. Di sinilah faktor kekeliruannya. Meskipun di ketahui bahwa VOC telah menjuluki Arung Palakka (Raja Bone XV, memerintah 1667-1696) sebagai De koning van Bugis, sesungguhnya etnis Bugis juga terdiri atas sejumlah kerajaan-kerajaan yang satu dengan lainnya tidaklah akur. Mereka memiliki raj sendiri-sendiri.

Di antara mereka sering di bangun perjanjian untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul. Bahkan, ketika kerajaan Gowa mulai kuat dan menunjukkan upaya perluasan kekuasaan dan pengaruhnya, ada kekhawatiran di kalangan raja Bugis sehingga kerajaan-kerajaan itu membangun satu aliansi besar yang terdiri atas Bone, Soppeng, dan Wajo (TellumpoccoE).

Demikian juga suku Makassar. Mereka ini terdiri atas beberapa kerajaan, tetapi yang besar adalah kerajaan Gowa dan Tallo, yang lebih di kenal dengan kerajaan Makassar.

Pada masa pemerintahan Sultan Hasanuddin terjadi perang antara VOC dan Gowa, yang juga melibatkan sejumlah kerajaan Bugis di dalamnya. Sebutlah seperti Bone, Soppeng, daerah-daerah Turatea, dan sejumlah kerajaan-kerajaan kecil yang memihak kepada VOC.

Kesempatan ini di gunakan sebaik-baiknya oleh Arung Palakka untuk memanfaatkan kekuatan VOC dalam upaya memerdekakan Bone, yang pada waktu itu berada di bawah kekuasaan Gowa. Perang itu sendiri berakhir dengan kemenangan VOC dan di tandatangani perjanjian Bongaya yang telah mengakhiri seluruh kebesaran dan kejayaan kerajaan Gowa. Kerajaan Bone kemudian di beri sejumlah hak istimewa. Setelah perjanjian Bongaya, Bone menjadi satu-satunya kerajaan terkuat dan berkuasa di Sulawesi Selatan.

Perjanjian Bongaya itu sendiri tidak dapat di terima oleh sebagian Bangsawan tinggi kerajaan Gowa, juga beberapa kerajaan yang bersekutu dengan Gowa, seperti Wajo (Bugis) dan Mandar (sekarang menjadi provinsi Sulawesi Barat). Mereka kemudian meninggalkan daerah Sulawesi Selatan dan membangun kekuatan di luar dan selalu bersedia merelakan tenaganya untuk di gunakan demi melawan Belanda.

Gelombang pengungsi dari Sulawesi Selatan tidak saja terdiri atas orang-orang Makassar, tetapi juga suku Bugis yang juga tidak setuju atas perjanjian itu. Agar lebih aman dalam pelayaran, mereka sering menyebut dirinya orang Bugis meskipun mereka adalah orang Makassar atau orang Mandar.

Dalam perkembangan selanjutnya gelombang pengungsi dari daerah-daerah bugis juga mengalir. Pada masa pendudukan Inggris di Sulawesi Selatan (1812-1816), kerajaan Bone melakukan perlawanan sehingga pusat kekuasaan kerajaan Bone yang berada di Bontoala (satu wilayah dekat Makassar) di serang dan orang-orang Bugis terpaksa meninggalkan daerah itu.

Pada tahun 1824-1825, Belanda melakukan serangan pertama atas kerajaan Bone, juga mengakibatkan terjadinya pengungsian. Pada tahun 1859-1860, Belanda sekali lagi melakukan serangan yang mengakibatkan kerajaan Bone berubah statusnya dari kerajaan sekutu menjadi ”kerajaan pinjaman” dari pemerintah Hindia Belanda.

Pada tahun 1905, sekali lagi belanda melakukan serangan yang mematikan atas kerajaan Bone dan akhirnya kerajaan Bone kembali berubah statusnya menjadi kerajaan taklukan. Perlawanan yang di bangun kerajaan Bone dengan sekutu-sekutu Bugisnya telah mengakibatkan banyak terjadi pengungsian, tidak saja di dalam wilayah Sulawesi, tetapi juga di luar Sulawesi.

Bugis-Makassar

Apa yang di katakan orang Bugis atau Makassar menjadi sangat relevan jika kita berbicara sebelum abad XVIII. Pada masa itu, kedua etnis ini mencoba membangun hegemoni mereka. Tidaklah menjadi sesuatu yang tabu ketika dua etnis besar ini pada masa lalu sering berhadap-an di medan laga untuk mempertahankan kekuasaan mereka.

Meskipun demikian, hegemoni yang di bangun itu tidak saja terbatas antara etnis Makassar dan Bugis, tetapi juga antara kerajaan Bugis sendiri yang juga mencoba membangun kekuatan. Tidak kurang dari 20 perjanjian yang di bangun antara kerajaan Gowa dengan kerajaan Bone dan juga antara kerajaan Bone dengan kerajaan Bugis lainnya.

Bagi orang Makassar, mereka sebenarnya tidak memiliki dendam dengan orang Bugis. Sebab, keterlibatan orang Bugis hanyalah mempercepat terjadinya perang. Sejak awal VOC sudah merencanakan untuk mengusai kerajaan Gowa.

Oleh karena itu, di luar Sulawesi Selatan mereka tetap menyatu, bahkan mereka (baca: orang Makassar) menyebut dirinya juga orang Bugis. Demikian pula Arung Palakka. Ia tidak menaruh dendam pada kerajaan Gowa yang menguasai Bone.
Arung Palakka kemudian mendekatka semua kerajaan besar yang ada di Sulawesi Selatan dalam satu ikatan perkawinan. Inilah yang mungkin ingin di sampaikan Leonard Andaya yang menulis Buku The Heritage Of Arung Palakka. Oleh karena itu, kini istilah Bugis sepertinya tidak serasi tanpa kata Makassar, yaitu Bugis-Makassar.

OLEH
SURIADI MAPPANGARA
Kepala Badan Pelestarian Sejarah
Dan Nilai Tradisional Makassar;
Ketua Masyarakat Sejarawan
Indonesia Cabang Sulawesi Selatan.

05 Desember, 2008





SEJARAH DAN BUDAYA KUTAI
Sejarah Berdirinya
Sebelum menjadi sebuah kesultanan dengan masuknya tradisi Islam dalam sistem pemerintahan, Kutai Kertanegara adalah sebuah kerajaan yang didirikan oleh seorang raja yang bernama Adji Batara Agung Dewa Sakti (1300—1325) pada awal abad ke-14 M. Pada awal berdirinya kerajaan ini berpusat di Muara Mahakam yang dikenal dengan Negeri Jaitan Layar. Jauh sebelum berdirinya kerajaan ini, telah berdiri sebuah kerajaan yang berpusat di pedalaman sungai Mahakam, tepatnya di Muara Kaman, yang dikenal dengan Kerajaan Kutai Martadipura atau Martapura.
Kendatipun demikian, rekontruksi sejarah Kerajaan Kutai Martapura yang dikenal dengan Kerajaan Mulawarman masih diliputi oleh tabir kegelapan. Sebab, sampai sekarang, analisis artefaktual masih sangat kurang dan belum dapat mengungkap "periode gelap" sejarah panjang kerajaan Hindu yang pernah dipimpin oleh Raja Mulawarmman pada abad V, hingga berhasil dikalahkan oleh Kerajaan Kutai Kertanegara pada abad XVII.
Sedangkan pendiri Kerajaan Kutai Kertanegara, yaitu Adji Batara Agung Dewa Sakti, menurut Silsilah Kutai adalah seseorang yang turun dari langit dan kemudian kawin dengan Putri Karang Melanu yang lahir dari buih sungai Mahakam. Beberapa sejarawan mengungkapkan kemungkinan cerita ini bermaksud memberikan lambang bahwa cikal bakal Kerajaan Kutai Kertanegara adalah percampuran antara penduduk asli yang dilambangkan dengan buih Sungai Mahakam dengan pendatang dari luar yang dilambangkan sebagai orang yang turun dari langit.
Mengenai cikal bakal pendiri Kerajaan Kutai Kertanegara ini, ada salah satu sumber sejarah yang mengatakan bahwa nama Kertanegara itu sendiri ada hubungannya dengan raja terakhir kerajaan Sinhasari di Jawa. Raja yang dimaksud bemama Kertanagara (1268-1292). Sumber sejarah tersebut menyebut-kan bahwa pada masa kejayaan Sinhasari, Kertanagara pernah singgah di Muara Mahakam karena akan melanjutkan ekspansi ke luar Jawa. Ekspansi yang dilakukan besama para bangsawan Sinhasari merupakan politik luar negeri untuk menghadapi ekspansi Mongol yang sedang giat dilancarkan oleh Kubi Lai Khan. Di dalam perjalanannya ke Muara Mahakam, ada salah seorang bangsawan Sinhasari menikah dengan putri pembesar di Tepian Batu, yang kemudian dapat mendirikan sebuah kerajaan yang disebut Kutai Kertanegara.
Ada juga dugaan bahwa pada masa keruntuhan Sinhasari banyak bangsawan yang lari meninggalkan Jawa dan pada akhirnya pergi ke Pantai Timur Kalimantan yang kemudian membuat koloni di Kalimantan Timur yang disebut "Kertanegara". Hal ini dapat saja terjadi karena pada saat itu timbul pusat-pusat perdagangan di pantai timur Kalimantan yang banyak dilalui oleh pedagang-pedagang dari Jawa, Filipina, dan Cina. Sedangkan, pusat Kerajaan Kutai Kertanegara berdiri di Kutai Lama dekat dengan Selat Makasar.
Pada abad ke-15 Kertanegara berusaha melakukan penekanan terhadap Muara Kaman, kendati belum berhasil menaklukkan kerajaan Mulawarman. Dari penyerangan itu, Raja Kertanegara berhasil melarikan putri raja yang kemudian dipersunting menjadi permaisuri dan diberi gelar Mahasuri Bengalon. Dengan demikian, sejak saat itu, telah terjadi percampuran darah kedua kerajaan di Tepian Sungai Mahakam ini.
Tentang asal-usul nama Kutai serta apakah sudah digunakan sebagai nama Kerajaan Mulawarman, masih belum pasti kebenarannya. Yang jelas, nama Kutai itu pertama kali secara resmi disebut dalam buku Nagarakertagama yang ditulis pada masa pemerintahan Majapahit dengan istilah Tanjung (Tunyung) Kutai (Kute) yang oleh Mees diidentikkan dengan Kutai. Nama Kutai ini kemudian diperjelas oleh informasi yang ada dalam Silsilah Raja-Raja Kutai.
Ada pula dugaan bahwa nama Kutai berasal dari bahasa Cina. Pada tiap suku kata namanya memiliki makna: ‘kho’ yang artinya ‘kerajaan‘ dan ‘thai‘ yang artinya ‘besar.‘ Jadi kho-thai artinya adalah ‘kerajaan besar‘ dan lama kelamaan menjadi Kutai. Dugaan ini ada benarnya mengingat pengaruh kebudayaan Cina sangat besar di wilayah nusantara ini. Diinformasikan pula dalam silsilah Kerajaan Kutai bahwa pembesar Cina ada yang tinggal menetap dan menjadi warga di wilayah Kertanegara.
Perkembangan Kesultanan
Berdasar pada letak geografis pusat Kerajaan Kutai Kertanegara sangat strategis. Posisinya yang berada di muara sungai Mahakam. Hal ini secara politik dapat dengan mudah memperlemah Kerajaan Kutai Martapura yang berada di pedalaman Mahakam dengan mengepung dan memutuskan hubungannya dari dunia luar. Kendatipun demikian, Kerajaan Kutai Martapura di Muara Kaman masih sanggup bertahan sampai abad XVII. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat Hindu di kerajaan Kutai Martapura adalah masyarakat yang kuat.
Sejak awal pertumbuhannya, Kerajaan Kutai Kertanegara telah melakukan kerjasama dengan Kerajaan Majapahit yang pada saat itu mulai menguasai hampir seluruh nusantara. Sebagaimana diberitakan dalam Kronik Kutai, bahwa Aji Maharaja Sultan (1360—1420) dengan saudaranya yang lain melakukan kunjungan ke Majapahit untuk mengadopsi hukum dan tata negara yang sudah berlaku di sana. Bahkan, dalam kronik ini juga disebutkan bahwa salah satu pintu Keraton Majapahit dibawa untuk diletakkan di depan Keraton Kutai. Pada masa kejayaannya, Majapahit juga mengutus perwakilannya untuk duduk dalam pemerintahan Kutai Kertanegara.
Pengaruh Majapahit terhadap Kerajaan Kutai Kertanegara ini berlangsung hingga abad ke-15, seiring semakin memudarnya pengaruh Kejayaan Majapahit yang pada akhirnya hancur di tangan kesultanan Islam yang berpusat di Demak, Jawa Tengah. Masuknya pengaruh Islam di wilayah Kutai ini juga diperkirakan telah mulai dirasakan sejak abad ke-15. Penggunaan nama ‘sultan’ bagi raja ke-3, Maharaja Sultan (1360—1420) dan ‘syah’ bagi raja ke-4, Mandarsyah (1500—1530) merupakan salah satu indikasi yang mengarah ke sana.
Memang belum ada bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya pengaruh Islam di Kerajaan Kutai pada abad tersebut, tetapi sejak saat itu Islam sudah mulai menyebar ke sebagian besar wilayah nusantara. Bisa jadi, pada abad tersebut Islam juga telah mulai menyebar ke sebagian masyarakat di wilayah Kutai, yang kemudian secara berangsur-¬angsur diterima dengan baik oleh keluarga kerajaan. Sebagaimana dikatakan oleh sejarawan Asia Tenggara, Azumardi Azra, telaah-telaah Islam di Kalimantan selama ini masih berkutat pada masalah kapan, bagaimana, dan dari mana Islam memasuki wilayah ini. Hampir tidak ada telaah mengenai pertumbuhan lembaga-lembaga Islam dan tradisi keilmuan di kalangan umat Islam di wilayah ini.
Di dalam Kronik Kutai, diberitakan bahwa Islam masuk ke Kerajaan Kutai dibawa oleh dua orang ulama yang datang dari Makasar. Mereka adalah Tuan di Bandang dan Tuan di Parangan, sehingga mulai abad ke-16 Islam diterima dengan baik oleh kerajaan. Dan kemudian, rajanya yang ke-6 bergelar Mahkota Mulia Islam (1525—1600). Bahkan, sang Sultan sempat menyertai Tuan di Parangan berkeliling untuk berdakwah ke hampir seluruh wilayah kekuasaannya, sehingga dalam waktu singkat diperkirakan Islam dipeluk oleh rakyat Kutai. Sejak masa pemerintahan Mahkota Mulia Islam, agama Islam telah dinyatakan sebagai agama resmi pemerintahan dan bentuk kerajaan diubah menjadi kesultanan.
Sementara itu, permusuhan antara Muara Kaman yang masih menganut Hindu dan Kutai Lama yang sudah menganut Islam berlangsung terus hingga mencapai puncaknya pada awal abad ke-17. Aji Pangeran Sinum Panji Mendapa (1605-1635) mengirim pasukan untuk menyerang ibu kota Kerajaan Kutai Martapura yaitu Muara Kaman dan berhasil menaklukkannya. Sejak kekalahan tersebut, berakhirlah kerajaan Hindu pertama di nusantara, Kerajaan Kutai Martapura, bersamaan dengan gugurya raja terakhir, Dharma Setya.
Ditaklukkannya Muara Kaman sebagai basis kekuatan Kerajaan Mulawarman semakin mengokohkan posisi Kesultanan Kutai Kertanegara sebagai satu-satunya kerajaaan yang berkuasa di wilayah perairan Mahakam. Sejak saat itu, Aji Pangeran Sinum Panji Mandapa (1605—1635) telah berhasil menggabungkan dua kekuatan besar Kerajaan Martapura dan Kertanegara. Seiring dengan kejadian itu, kesultanannya berubah menjadi Kutai Kertanegara ing Martadipura. Ibu kota kerajaan sejak saat itu dipindah dari Jaitan Layar ke Kutai Lama. Inilah tonggak bagi pertumbuhan Kesultanan Kutai di masa-masa berikutnya.
Sejak awal abad ke-17, kerajaan tersebut telah mulai diletakkan dasar-dasar pemerintahan menuju ke arah sistem pemerintahan modern. Pada masa pemerintahan Aji Sinum Panji Mandapa mulai ditetapkan undang-undang yang mengatur jalannya pemerintahan, sehingga kekuasaan raja sudah mulai dibatasi dengan undang-undang. Dua undang-¬undang yang telah ditetapkan pada masa itu, yaitu Undang-undang Dasar Panji Salarin yang terdiri atas 39 pasal dan Undang-undang Beraja Nanti yang terdiri atas 164 pasal. Pada dua undang-undang tersebut semakin tampak pengaruh Islam dimana syariat Islam telah mewarnai sebagian besar isi kedua undang-undang ini.
Pada tahun 1732 ibu kota kesultanan dipindahkan oleh Sultan Aji Muhammad Idris (1732—1739) dari Kutai Lama ke Pemarangan. Kemudian pada tahun 1739 Sultan Aji Muhammad Idris, menantu dari Sultan Wajo, berangkat ke tanah Wajo Sulawesi Selatan untuk turut bertempur bersama rakyat Makassar melawan VOC. Di tahun itu pula, Sultan meninggal di medan perang.
Sepeninggal Sultan Idris terjadilah perebutan kekuasaan oleh Aji Kado. Sedangkan, putra mahkota, Aji Imbut, yang ketika itu masih kecil, dilarikan ke tanah Wajo. Setelah dewasa, Aji Imbut kembali ke Kutai dan dinobatkan oleh kalangan Bugis dan kerabat istana yang setia kepadanya sebagai Sultan dengan gelar Sultan Muhammad Muslihuddin. Sejak itu, dimulailah perlawanan terhadap Aji Kado. Akhirnya, Aji Kado berhasil dikalahkan dan dihukum mati pada tahun 1780. Untuk menghapuskan kenangan pahit di Pemarangan, Aji Imbut memindahkan ibu kota kesultanan ke Tepian Pandan pada tanggal 28 September 1782 yang kemudian dikenal dengan Tangga Arung (Rumah Raja) dan lama kelamaan menjadi Tenggarong.
Sementara itu, sejak kedatangan Belanda di bawah pimpinan de Houtman dan de Keyzer di Banten pada abad ke-16, secara berangsur-angsur wilayah nusantara jatuh ke tangan penguasa Belanda. Dengan politik Devide et lmpera-nya, pada abad ke-19 Belanda telah berhasil menundukkan hampir seluruh kerajaan di wilayah nusantara, tidak terkecuali wilayah Kalimantan Timur dimana Kerajaan Kutai Kertanegara ada di dalamnya.
Kontak pertama antara Kerajaan Kutai dengan Hindia-Belanda telah terjadi sejak tahun 1635 sebagai akibat dilakukannya perjanjian antara VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) dengan Kesultanan Banjarmasin. Di antara isi perjanjian itu, menyangkut pembelian lada, bea cukai, dan bantuan VOC terhadap Banjarmasin untuk menundukkan kembali Kutai dan Pasir serta melindungi Banjarmasin dari serangan Mataram. Sejak perjanjian itu, Kutai harus menyetorkan pajak ke Banjarmasin karena kembali diklaim sebagai bagian dari wilayah kekuasaannya. Sejak keruntuhan Majapahit kerajaan Banjarmasin memang mcnempatkan kcrajaan Kutai sebagai bagian dari wilayahnya Hanya saja pengaruh Banjarmasin ini tidak begitu kuat seperti Majapahit, sehingga Kutai relatif independen dan tidak ada seorang perwakilan Banjarmasin pun yang ditempatkan di sana.
Pada tanggal 8 Agustus 1825 di istana Tenggarong diadakan perjanjian antara George Muller sebagai perwakilan dari Hindia-Belanda dan Sultan ke-16 yaitu Sultan Muhammad Salehuddin (1780—1859). Perjanjian itu terdiri dari 10 pasal, sedangkan pokok-pokok isinya, yaitu Sultan Kutai berada di bawah perlindungan pemerintah Hindia-Belanda dan semua hak sultan dalam memungut pajak dikuasai Belanda. Perjanjian pada tahun 1825 ini merupakan pejanjian pertama yang menempatkan Kesultanan Kutai langsung di bawah pemerintahan Hindia-Belanda.
Sebelum tahun 1844, pemerintah Hindia-Belanda sebenarnya masih harus berhadapan dengan Pemerintah Kolonial lnggris yang juga menghendaki serta mengklaim Kalimantan Timur sebagai bagian dari wilayahnya. Hal ini berdasar pada apa yang disebutkan dalam Perjanjian London pada tahun 1824. Barulah pada bulan Maret tahun 1844 Hindia-Belanda mengirimkan pasukan sehubungan adanya insiden dirusaknya kapal dagang lnggris dan terbunuhnya Kapten Murray oleh orang-orang Kutai. Menghadapi kekuatan yang tidak seimbang, Kutai menderita kekalahan dan panglima perang Kesultanan Kutai, Pangeran Awang Long, meninggal dalam pertempuran tersebut. Akhirnya, Kutai tunduk kepada Hindia-Belanda dengan menandatangani perjanjian pada tanggal 11 Oktober 1844. Sejak saat itu, Kerajaan Kutai secara de facto maupun de jure berada di bawah kekuasaan pemerintah Hindia-Belanda.
Pada tahun 1845 Sultan Salehuddin meninggal dan digantikan oleh anaknya yang masih belum dewasa benama Aji Sulaeman. Sehingga, pemerintahan kerajaan diserahkan kepada tiga orang wali, yaitu Pangeran Mangkubumi, Perdana Menteri, dan Kyai Senopati. Pada Agustus 1846 pemerintah Hindia-Belanda baru mengesahkan pemerintahan Kerajaan Kutai. Dan, pada tahun 1850 diadakan perjanjian kembali antara para wali dan Sultan dengan Hindia-Belanda di Kutai. Sebenarnya, isi perjanjian itu hanya memperbaharui apa yang ada dalam perjanjian pada tahun 1844 dengan Sultan Salehuddin.
Pada tahun 1863 juga diadakan perjanjian antara Kutai dengan Hindia-Belanda yang isinya semakin mempekokoh kekuasaan Belanda atas wilayah Kutai. Dari perjanjian pada tahun 1863 ini, tampak sekali bahwa Kutai secara politik maupun ekonomi telah berada di bawah kekuasaan Hindia-Belanda.
Sejak terjadi interaksi antara Kutai dengan Hindia-Belanda telah terjadi perubahan yang berarti dalam politik dan ekonomi Kutai. Perubahan ini terjadi dengan masuknya 364 lembaga politik dan ekonomi dari luar ke dalam Kerajaan Kutai. Hal ini berakibat berubahnya sistem politik dan ketatanegaraan yang ada. Selain itu, penemuan tambang batu-bara sebagai akibat dari persentuhan Kutai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan Barat juga sedikit banyak merubah perekonomian kesultanan. Begitu pula dengan berkembangnya perdagangan di Pelabuhan Samarinda sebagai indikator perubahan di kesultanan ini.
Pada tahun 1920 Aji Kaget telah dinobatkan menjadi sultan dengan gelar Muhammad Aji Parikesit. Oleh karena perekonomian kerajaan yang semakin kuat, Kesultanan Kutai telah memiliki dana sebesar FI. 3.280.000,- dimana jumlah ini sangat fantastis ketika itu. Pada tahun 1936 Aji Kaget mendirikan istana baru yang sangat megah dan kokoh. Proses pembangunan istana itu membutuhkan waktu selama satu tahun.
Pada tahun 1942, Jepang telah berhasil menundukkan Asia termasuk Kutai. Oleh karena itu, Sultan Kutai harus tunduk pada Tenno Heika, Kaisar Jepang. Dua tahun setelah Indonesia merdeka, Kesultanan Kutai Kertanegara dengan status Daerah Swapraja masuk kedalam Federasi Kalimantan Timur bersama-sama daerah Kesultanan lainnya seperti Bulungan, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Pasir dengan membentuk Dewan Kesultanan. Kemudian pada 27 Desember 1949 masuk dalam wilayah Republik Indonesia Serikat.
Respon pemerintah swaparaja terhadap kemerdekaan Republik Indonesia dan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia dinilai oleh rakyat Kutai kurang positif. Hal itu terbukti misalnya dengan adanya usaha-usaha kooperatif dari kesultanan dengan kolonial Belanda yang berusaha untuk menjajah kembali Indonesia. Salah satu wujud konkrit dari usaha tersebut adalah adanya keterlibatan secara aktif dari kalangan bangsawan kesultanan untuk mendukung dibentuknya negara Kalimantan yang dipelopori oleh Kolonial Belanda.
Tujuan di balik pembentukan negara Kalimantan ini sebanarnya hanyalah untuk melaksanakan keinginan kolonial Belanda dalam usaha untuk memecah belah bangsa Indonesia, dan ‘menyayangi’ Republik Indonesia. Sementara itu, pihak kesultanan juga merasa lebih diuntungkan dengan upaya kolonial Belanda dalam rangka melanggengkan kekuasaanya di wilayah ini. Hal inilah yang membuat simpati rakyat Kutai kepada kesultanan semakin memudar. Selain itu, terjadi kesenjangan yang semakin mencolok antara pihak kesultanan dengan rakyatnya yang banyak menderita akibat penjajahan kolonial Belanda.
Sejalan dengan itu, terjadilah gelombang tuntutan demokratisasi pemerintah swaparaja dikalangan rakyat, bahkan kemudian berlanjut pada tuntutan aksi anti swapraja ini. Dengan demikian, sudah mulai muncul aksi terang-terangan menuntut dihapuskannya pemerintahan swapraja, terutama ketika Presiden Soekarno berkunjung ke Kalimantan pada tahun 1950.
Pada tanggal 27 September 1950 terjadi perundingan di Keraton Tenggarong antara pihak pemerintah swapraja dengan rakyat Kalimantan Timur yang diwakili oleh para pimpinan partai ketika itu. Perundingan tersebut berjalan mulus karena pihak pemerintah swapraja yang diwakili oleh Aji Pangeran Pranoto tidak keberatan dengan tuntutan rakyat tersebut. Persetujuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh mak1umat Sultan Aji Muhamad Parikesit. Maklumat tertanggal 27 September 1950 ini menyatakan bahwa kesediannya untuk menghapuskan Swapraja Kutai. Akan tetapi, pengesahan dan pelaksanaan atas keputusan ini akan diatur oleh Pemerintah Pusat.
Sejak saat itu, sebenarnya Kesultanan Kutai sudah kehilangan pengaruhnya di tengah-tengah rakyat Kutai. Pada tanggal 21 Januari 1960 berlangsunglah upacara serah terima pemerintahan Daerah Istimewa Kutai dari Kepala Daerah Sultan Adji Muhammad Parikesit kepada Adji Raden Padmo sebagai Kepala Daerah tingkat II Kutai yang baru bertempat di bekas istana Sultan Kutai, Tenggarong, dan disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Timur. Oleh karena dihapuskannya Daerah Istimewa Kutai menjadi Daerah Tingkat II Kutai, maka kepala daerah harus diangkat melalui pencalonan oleh DPRD di daerah yang bersangkutan dan tidak lagi diangkat langsung dari keturunan kesultanan. Dengan demikian, sejak tahun 1960 kekuasaan Kesultanan Kutai Kertanegara baik secara de jure maupun de facto telah dibubarkan.
Sistem Pemerintahan
Sebagaimana diberitakan dalam Kronik Kutai bahwa Aji Maharaji Sultan—raja ke tiga—berkunjung ke Jawa untuk mempelajari hukum dan ketetanegaraan di Majapahit. Majapahit pada saat itu adalah sebuah kerajaan besar yang memiliki pengaruh hampir di seluruh nusantara. Dari situ, dapat dipastikan bahwa sistem pemerintahan yang diterapkan di Kutai Kertanegara kemungkinan banyak mengadopsi dari Kerajaan Majapahit. Hal itu tampak misalnya dari penggunaan gelar para bangsawan Kutai yang sama dengan gelar yang digunakan bangsawan Majapahit, seperti patih mangkubumi, tumenggun, dan adipati.
Pada masa awal pertumbuhannya, sang raja berkuasa secara penuh dengan memperhatikan pendapat dan pertimbangan dari keluarga yang juga menduduki jabatan sebagai bangsawan. Sebagai sebuah kerajaan, istana Raja Kutai merupakan pusat pemerintahan yang dijalankan secara penuh oleh raja. Di dalam menjalankan pemerintahannya, raja dibantu oleh mangkubumi dan para menteri yang membawahi langsung senopati serta para punggawa yang berkedudukan di daerah-daerah.
Setelah pengaruh Islam masuk dalam kerajaan Kutai, maka terjadi perubahan mendasar dalam sistem pemerintahan. Pada masa pemerintahan Mahkota Mulia Islam (1525—1600) sistem kerajaan berubah menjadi kesultanan dan Islam ditetapkan sebagai agama resmi. Pengaruh Islam dalam sistem pemerintahan Kutai Kertanegara semakin tampak pada masa pemerintahan Aji Sinum Panji Mandapa dengan ditetapkanya dua undang-undang dasar yang mengatur jalannya pemerintahan, yaitu Undang-Undang Panji Salaten dan Beraja Nanti. Kedua undang-undang ini tampak diwarnai oleh syariat Islam. Sejak saat itu, raja tidak lagi berkuasa penuh, melainkan dibatasi dengan undang-undang. Sistem pemerintahan dan ketatanegaraan Kesultanan Kutai Kertanegara sebenarnya sudah tampak dari kedua undang-undang dasar tersebut. Keduanya digunakan sebagai dasar hukum Kerajaan Kutai Kertanegara. Hukum kerajaan ini berkiblat pada dua sumber, yakni hukum Islam dan hukum adat yang dituangkan dalam kedua undang-¬undang tersebut. Bukti nyata dari perwujudan kedua hukum itu tertera dalam Undang-Undang Dasar Panji Selatan Pasal 1 yang berbunyi, "Yang bernama Kerajaan Kutai Kertanegara ing Martapura ialah yang beraja, bermenteri, berorang besar, berhulubalang, berhukum dengan adatnya, bersyara‘ Islam dengan alim ulamanya.” Sistem pemerintahan Kesultanan Kutai yang demikian ini sebenarnya telah terbentuk sejak awal masa pertumbuhan. Sistem ini disinyalir mengadopsi sistem pemerintahan Majapahit. Undang-Undang Panji Salaten ini mulai dituangkan dalam bentuk tertulis, sehingga masih dapat dipelajari sampai sekarang.
Kendatipun sudah mulai dibatasi dengan undang-undang, raja masih tetap merupakan sumber dari segala-galanya bagi kerajaan sebab rajalah yang memegang kekuasaan tertinggi. Segala sesuatu yang telah diputuskan raja tidak dapat diganggu gugat karena lidah raja adalah adat. Hanya saja, keputusan raja dapat diubah kalau Majelis Orang-Orang Besar dan Orang-Orang Arif yang di wakili oleh alim ulama mufakat dengan raja bahwa putusan raja perlu diubah. Majelis tersebut memutuskan berdasarkan undang-undang tentang wewenang raja.
Di dalam melaksanakan tugasnya, raja memberikan instruksi kepada Mangkubumi. Selanjutnya, Mangkubumilah yang meneruskan kepada bawahan-nya, para menteri dan senopati. Dengan demikian, tugas Mangkubumi serupa dengan peran perdana menteri dalam sistem pemerintahan modern. Selain menerima instruksi raja, Mangkubumi, para menteri, dan senopati juga memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada raja. Sebagaimana tampak pada pasal-pasal Undang-Undang Panji Salaten, raja harus tunduk pada peraturan-peraturan tertentu yang mengatur kehidupannya, antara lain; raja jangan meringankan dirinya, jangan duduk di sembarang tempat, jangan jalan di sembarang jalan, dan jangan makan sembarang makan. Dalam undang-undang tersebut juga disebutkan bahwa raja berkewajiban menjamin keamanan dan kesejahteraan rakyat yang berada di wilayah kekuasaannya.
Dalam menjalankan pemerintahannya, Sultan juga dibantu oleh Majelis yang atas mufakat raja bertugas menetapkan peraturan dan hukum yang berlaku di seluruh kerajaan. Majelis ini beranggotakan kaum bangsawan dan rakyat biasa yang mengerti betul tentang adat istiadat Kutai dan juga ajaran Islam. Peraturan yang dibuat oleh Majelis ini kemudian disebut adat yang diadatkan. Berbeda dengan kedudukan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) dalam sistem kekinian, Majelis Orang-Orang Bijak ini memiliki kekuasaan yang sangat terbatas lantaran segala keputusanya baru dikatakan sah dan berlaku untuk seluruh rakyat kalau sudah mendapat persetujuan sultan.
Ketika Kutai berada di bawah pengaruh kolonial Belanda, hukum dan undang-undang adat setempat yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan Belanda diabaikan bahkan dihapuskan. Demikian pula halnya dengan sistem pemerintah kerajaan yang lain di kawasan nusantara ketika itu. Strategi ini diterapkan untuk mendukung hegemoni politik pemerintah kolonial. Di samping cara tersebut, Belanda juga mengakomodir hukum dan aturan adat yang sesuai dengan politik kolonialismenya agar seolah-olah Belanda tidak melakukan penjajahan atas mereka. Kebijakan ini diambil berdasarkan kenyataan bahwa rakyat sangat simpati kepada sultan atau raja yang sedang berkuasa.
Sistem pemerintahan raja-raja yang berada di bawah pengaruh langsung Pemerintah Kolonial Belanda ini kemudian dikenal dengan istilah Swapraja. Dengan sistem pemerintahan seperti ini, raja-raja dapat dimanfaatkan oleh Belanda untuk menguasai rakyat Indonesia tanpa harus bersusah payah menyediakan struktur pemerintahan yang baru. Dengan dipertahankan sistem kerajaan, maka hampir tidak banyak terjadi perubahan dalam sistem ketatanegaraan Kutai sampai di era kemerdekaan.
Peninggalan Budaya
Salah satu peninggalan kebudayaan Kesultanan Kutai yang hingga kini masih selalu diperingati hampir setiap tahun adalah perayaan Erau. Erau berasal dari kata ‘E‘ yaitu entoq yang artinya ‘bersentuhan‘ dan rau yang artinya ‘ramai-ramai‘. Dengan kata lain, upacara ini merupakan pesta rakyat untuk memperingati hari kelahiran atau penobatan menjadi raja. Perayaan ini biasanya dilakukan di istana Kutai sekurang-kurangnya selama 7 hari 7 malam. Pada perayaan Erau ini hampir semua pertujukan budaya dan adat rakyat Kutai diselenggarakan, sehingga membutuhkan waktu sampai satu bulan lamanya. Pada waktu perayaan ini semua pejabat dan bangsawan kerajaan, dari Punggawa sampai Kepala Adat dari seluruh wilayah Kutai berkumpul di ibu kota dengan masing-¬masing rakyatnya yang telah siap dengan bermacam-macam tarian dan kesenian untuk dipertunjukkan. Upacara Erau juga dilakukan untuk pemberian gelar kepada para bangsawan dan memberikan jamuan kepada rakyat.
Di dalam perayaan Erau, ada upacara adat yang harus dilakukan mulai malam pertama sampai dengan malam ke tujuh. Upacara ini dalam bahasa Kutai disebut “berpelas” dan dilakukan dari pukul 22.00 sampai dengan pukul 23.00. Raja dengan pakaiannya adat naik ke atas kasur yang dialasi dengan kain beludru dan kain satin kuning. Di atas kain itu, dihampari dengan sehelai tikar pandan yang dihiasi dengan benang emas. Di atas tikar itu, ada pula kain sutera yang dilipat secara berliku-liku yang disebut dengan Tapak Liman. Dari ujung kasur, Raja berjalan selangkah demi selangkah sambil mengikuti irama gamelan menuju ke ujung kasur.
Di tangan kanan dan kiri, Raja memegang sehelai tali yang dibuat dari emas yang disebut Tali Juwita. Di ujung tali, masing-masing terikat dengan semacam cincin yang disebut Cincin Pihatu, yang masing-masing dipegang oleh seorang wanita yang menjadi kepala dari Pangkon kanan dan kiri raja. Wanita tersebut bergelar Dayang Tumenggung dan Dayang Mas Noto. Pada ujung lain dari kedua tali itu terikat dengan dua batang sumpitan yang masing-masing disebut Songkoh Piatu dan Songkoh Buntut Yupa. Pada ujung kedua tali tersebut juga terikat sebuah raga emas, keris Burit Kang, dan sebuah benda yang disebut Uncal yang semuanya terbuat dari emas.
Kedua Songkoh di atas didirikan dekat dengan dua buah gong yang diberi nama Gong Raden Galuh dan Gong Margapati. Sesampainya raja berjalan ke ujung kasur, raja harus menginjakkan kedua kakinya ke atas kedua gong tersebut dan kemudian berbalik ke ujung kasur semula. Demikian dilakukan pada malam pertama sebanyak satu kali, pada malam kedua sebanyak dua kali terus sampai malam ketujuh sebanyak tujuh kali. Pada waktu raja berpelas, semua pangkon (dayang) berdiri dan ketika raja duduk mereka ikut duduk.
Pada hari ketujuh, kira-kira pukul tujuh pagi dilakukan sebuah upacara yang disebut menyamper. Raja naik ke sebuah balai yang dibuat dari 32 tiang bambu dan tujuh lantai. Di atas balai itu, Sang Raja duduk beserta Permaisurinya. Pada upacara ini dibacakan doa dengan iringan musik seruling hingga pukul delapan pagi.
Sedangkan pada sore harinya, Raja turun ke tepian sungai Mahakam dan diiringi oleh keluarga beserta rakyat terutama dari tiga kampong; Panji Jawa, Melayu, dan Baru. Kira-kira jam lima sore, Sang Raja dan Permaisuri mandi dengan disirami air yang sebelumnya telah dibacakan doa dan mantra oleh para Pujangga dan Dewa. Setelah itu, Raja dan Permaisuri turun ke sungai dan diikuti oleh rakyatnya seraya saling menyiram satu dengan yang lain.
Sebagai acara penutup, Raja beserta sejumlah kerabat dan rakyatnya pergi ke Kutai Lama dengan membawa dua ekor naga yang dibuat dari bambu dan rotan dan ¬dibungkus dengan kain berwarna sisik naga. Kepala dan ekor naga terbuat dari kayu yang kemudian dihanyutkan ke Laut Tepian Batu. Setelah upacara se1esai, kepala dan ekor naga diambil kembali untuk perayaan tahun berikutnya sementara kain pembungkus naga diambil oleh rakyat setempat.
Rupa-rupanya, tari topeng dapat ditemukan di beberapa tcmpat di tanah air, tidak terkecuali di Kesultanan Kutai. Namun, dalam kenyataannya kesenian ini ada yang terus berlanjut dan ada pula yang mati. Di Kutai, kesenian ini sekarang sudah punah lantaran kalah dengan upacara adat Erau.
Sejak berakhirnya pengaruh Kesultanan pada tahun 1960, upacara adat ini tetap dipelihara dan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai sebagai wujud kepedulian terhadap warisan ¬budaya kesultanan. Upacara ini biasanya diselenggarakan bertepatan dengan peringatan hari jadi Kota Tenggarong pada tanggal 28 September.

URGENSI PANGAN DALAM NEGARA
Oleh : Agus

Seiring dengan meningkatnya penduduk dan produksi pangan yang semakin berkurang, membuat beberapa harga kebutuhan pangan melonjak. Tidak hanya dalam pasaran lokal yang menjerit dengan kenaikan ini, bahkan dunia merasakan dampaknya. Karena kebutuhan dunia yang besar sementara kesediaan pangan mengalami penurunan. Demikian halnya yang dirasakan oleh masyarakat indonesia.
Kebutuhan pangan Indonesia yang sangat tinggi, menjadikan Indonesia menjadi negara pengekspor beras, gandum, gula dan buah – buahan. Menjadikan Indonesia dalam posisi yang rawan, sebab kebutuhan pangan telah terkendali oleh negara dan pihak luar. Jika masalah pangan sudah dikendalikan oleh pihak luar maka ketergantungan akan menjadi masalah besar. Sebab makanan adalah merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.
Kebutuhan beras yang di – impor dari Thailand begitu pula buah – buahan yang membanjiri pasaran Indonesia. Menimbulkan sebuah dilema yang sangat kronik, negara luas yang memiliki tanah garapan pertanian yang luas serta tanah yang subur. Tidak mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dalam hal pangan, dan menjadi sebuah bantahan terhadap titel Indonesia sebagai bangsa Agraris.
Hal ini akan menjadi pertanyaan besar, apakah masyarakat Indonesia yang malas untuk mengelola lahan pertanian? Atau sistem bertani yang kurang baik? Atau dukungan pemerintah yang tidak berpihak kepada petani? Atau arah pembangunan bangsa ini tidak pernah diterapkan kepada pembangunan Agraris tetapi hanya mementingkan pembangunan kelas atas/konglomerasi?
Dari pertanyaan diatas, dapat dilihat kondisi negeri ini dalam memperlakukan pertanian dan pangan. Fakta yang menunjukkan bahwa kepedulian negara dalam memproduksi dan memperkuat ekonomi agraris sangat minim, dan memberikan peringkat kecil dalam urutan prioritas pembangunan. Mengapa demikian?
Hal ini dapat dilihat dari harga – harga komoditas pertanian dalam negeri tidak pernah diproteksi, sehingga produk pertanian lebih banyak di perjual belikan dalam kalangan lokal, golongan bawah dan dengan harga rendah. Demikian pula dengan produk pertanian luar yang semakin membuat petani terjepit gempuran produk pertanian asing. Misalnya buah – buahan asal Thailand ( Bangkok ), begitu juga beras.
Begitu pula keberpihakan petani akan kebutuhan pertanian, kelangkaan pupuk dan tingginya harga obat – obatan dan benih. Merupakan bukti ketidak pedulian pemerintah kepada para pahlawan pangan yang nota bene merupakan penentu kelangusngan hidup dan bukti kemakmuran suatu bangsa. Jika kebutuhan pangan telah mampu di penuhi, maka negeri ini boleh menjadi negara Agraris yang sebenarnya bukan negara Agraris dalam hal sebutan karena lahan pertaniannya luas. Tetapi menjadi negara Agraris karena mampu menunjukkan hasil pertanian dan kebutuhan negara terhadap pertanian bukan merupakan sebuah kendala. Alias mampu berswasembada pangan.

FENOMENA ALAM VS ULAH MANUSIA

OLEH : AGUS

Sangat miris jika mengikuti perkembangan informasi media massa dan cetak beberapa waktu ini, betapa tidak? Korban jiwa meninggal maupun terluka serta kehilangan tempat tinggal menimpa banyak orang di beberapa daerah. Hal ini terjadi karena bencana alam mulai dari banjir hingga tanah longsor.

Rupanya alam mulai tidak ramah dengan manusia, atau mungkin selama ini manusia mulai tidak memperlakukan alam sebagaimana mestinya. Boleh saja sebahagian berpendapat bahwa ini adalah fenomena alam. Namun hal ini terjadi jika melihat secara nyata disekitar kita begitu banyak kesalahan yang telah diperbuat manusia terhadap alam. Keseimbangan alam terancam oleh kebutuhan ekonomi yang berlebihan dan dikelola secara sekehendak hati.

Penebangan hutan secara besar – besaran dan eksploitasi sumber daya alam mineral, mislanya minyak bumi dan batu bara. Sebuah kesimpulan yang sukar untuk dibantah jika melihat kondisi geografi di negeri ini yang telah berubah dari kondisi hijau dan segar menjadi kawasan yang gersang dan berdebu. Tentu dengan pemanfaatan sumber daya alam secara besar – besaran menjadikan dilema dalam memperlakukan alam. Sebab untuk merehabilitasi dan mengembalikan alam seperti semula memerlukan biaya yang lebih tinggi. Oleh karena itu banyak perusahaan pertambangan dan kehutanan tidak mentaati peraturan yang mengharuskan rehabilitasi kembali eks tambang.

Dengan keadaan kerusakan hutan serta penambangan, maka kondisi alam tidak mampu untuk membendung debit air. Serta tidak ada lagi penopang bagi tanah dataran tinggi. Karena pepohonan yang ada telah hilang, sehingga bencana banjir dan longsor tidak dapat terelakkan lagi. Dengan demikian kenyamanan hidup terganggu oleh alam, yang disebabkan oleh manusia sendiri.

Ketika melihat kondisi telah terjadi saat ini, maka pemanfaatan alam harus lebih bijaksana meski harga ekonomi pertambangan saat ini berada dalam level yang tinggi. Namun dampak terhadap kehidupan juga cukup tinggi.